14 Agustus 2003
|
Rekan Yth.
Om Swastiastu,
Pertanyaan anda saya jawab sebagai berikut: Ia harus masuk Hindu dahulu melalui upacara kecil yang dinamakan "SUDDHI WADANI". Suddhi artinya suci, dan wadani artinya ucapan. Jadi Suddi wadani adalah ucapan suci dari seseorang yang mengakui bahwa Tuhan adalah Hyang Widhi dengan segala manifestasinya. Prosedurnya sebagai berikut:
-
Hubungi PHDI setempat minta blangko Surat pernyataan masuk agama Hindu dan blangko Surat keterangan Suddhi Wadani.
-
Undang saksi-saksi yaitu PHDI, Lurah, Klian Adat (jika di Bali), saudara, ayah/ ibu, teman dll.
-
Minta seorang rohaniawan (Pandita atau Pinandita) memimpin upacara.
-
Sesajen yang diperlukan minimal banten pejati dua buah dan beakala. Pejati satu untuk pesaksi Siwa Raditya (Dewa saksi), dan yang satu untuk penganteb rohaniawan. Beakala kecil untuk Bhuta saksi. Bentuk upakara lain dibolehkan asal terdiri dari unsur-unsur: bunga, biji-bijian/ buah, daun-daunan, api dan air (panca upakara)
-
Suddhi Wadani dilakukan dengan meniru ucapan mantram dari rohaniawan: OM I BA SA TA A OM YA NAMA SIWAYA OM ANG UNG MANG, OM SA BA TA A I OM YA NAMA SIWAYA OM MANG UNG ANG.
Artinya: OM = AUM, I = Isana, BA = Bamadeva, Sa = Sadiyojata, TA = Tatpurusha, A =Aghora, (semuanya adalah "nama-nama" Hyang Widhi sesuai manifestasi-Nya). Ya nama siwaya = atas kehendak/ kebesaran/ kekuasaan Hyang Widhi.
Untuk menjadi Hindu cukup dengan upacara Suddhi Wadani ini saja, tidak perlu dilengkapi dengan upacara manusa yadnya, sesuai dengan Keputusan Kesatuan Tafsir Aspek-aspek agama Hindu yang sudah disyahkan PHDI.
Demikian untuk dimaklumi.
Om Santi, Santi, Santi, Om....
|
|