|
Upacara Upasaksi |
-
Pengertian.
Upasaksi adalah pernyataan persaksian ke hadapan Yang
Widhi Wasa/ Tuhan Yang Maha Esa yang bertujuan untuk menyatakan
kebenaran perbuatan seseorang baik yang telah lalu maupun
yang akan datang.
- Bentuk- bentuk Upacara Upasaksi.
-
Upasaksi sumpah jabatan, adalah upasaksi dalam
hubungan sumpah jabatan yang akan dipangku oleh anggota
ABRI maupun Sipil.
-
Upasaksi/ Sumpah di Pengadilan adalah sumpah yang
berhubungan dengan perkara di pengadilan.
-
Upasaksi/ Sumpah dalam bentuk cor (berhubungan.
dengan penguatan pengakuan), adalah sumpah yang mempergunakan
sarana mantram Aricandani.
- Pelaksanaan Upasaksi.
-
Upasaksi sumpah jabatan:
-
Pengambilan sumpah adalah pejabat yang ditunjuk.
-
Yang akan disumpah berpakaian sopan sesuai dengan
pakaian dinas.
-
Sikap yang akan disumpah berdiri tegak :
-
Sikap tangan "DEWA PRESTISTHA"
untuk Sipil.
-
Anggota ABRI dalam sikap sempurna.
-
Saksi pendamping adalah Rohaniawan atau pejabat
yang ditunjuk dengan sikap tangan "DEWA PRESTISTHA"
sebaiknya berdiri di sebelah kanan dari yang disumpah.
-
Sarana untuk Sipil sebaiknya memegang dupa
yang menyala dengan sikap tangan "'DEWA PRESTISTHA
sedapat mungkin dilengkapi dengan sarana upacara
lainnya seperti air suci canang sari, dan daksina.
Sarana untuk anggota ABRI sebaiknya sama dengan
sipil kecuali upacara penyumpahan di lapangan.
-
Sarana mantram yang dipergunakan oleh yang
mengambil sumpah adalah : Om atah Parama Wisesa,
saya bersumpah ... (sesuai dengan sumpah yang telah
ditentukan).
-
Upasaksi/ Sumpah di Pengadilan.
-
Pengambilan sumpah adalah pejabat yang ditunjuk.
-
Yang akan disumpah berpakaian sopan
-
Sikap yang akan disumpah berdiri tegak:
-
Sikap tangan "DEWA PRESTISTHA"
untuk sipil dengan memegang dupa yang menyala.
-
Anggota ABRI dengan sikap sempurna.
-
Saksi pendamping untuk Mahkamah Militer berdiri
tegak dalam sikap tangan "DEWA PRESTISTHA".
-
Upasaksi/ Sumpah dalam bentuk cor (berhubungan
dengan penguatan pengakuan):
-
Pengambil sumpah rohaniawan yang ditunjuk.
-
Tempat pelaksanaan yaitu di tempat suci.
-
Yang disumpah berpakaian putih atau pakaian
adat setempat.
-
Sarana upacara sesuai dengan kondisi setempat.
Catatan: Air suci cukup dipercikkan saja.
|