TAFSIR AGAMA HINDU
 
Pengelompokan Pura di Bali berdasarkan Fungsi dan Karakterisasi

 

  1. Pengertian.
    Pura adalah tempat suci untuk memuja Hyang Widhi Wasa dalam segala Prabawa (manifestasi- NYA) dan Atma Sidha Dewata (Roh Suci Leluhur). Di samping dipergunakan istilah Pura untuk menyebut tempat suci atau tempat pemujaan, dipergunakan juga istilah Kahyangan atau Parhyangan.

  2. Fungsi Pura.
    Pura adalah tempat suci umat Hindu yang berfungsi sebagai tempat pemujaan Hyang Widhi Wasa dalam segala Prabawa- NYA (manifestasi- NYA) dan atau Atma Sidha Dewata (Roh Suci Leluhur) dengan sarana upacara yadnya sebagai perwujudan dari Tri Marga.

  3. Tujuan Pengelompokan Pura.
    1. Untuk meningkatkan pengertian dan kesadaran umat terhadap Pura sebagai tempat suci umat Hindu.
    2. Menghindari adanya salah tafsir bahwa dengan adanya banyak Palinggih di suatu Pura, Agama Hindu dianggap polytheistic.

  4. Dasar Pengelompokan Pura di Bali.
    1. Tattwa Agama Hindu yang berpokok pangkal pada Konsepsi Ketuhanan : "Ekam sat wipra bahudha vadanti", artinya Hanya satu Tuhan Yang Maha Esa orang arif bijaksana menyebutnya dengan banyak nama. Brahman Atman aikhyam artinya: Brahman
      dan Atman hakekatnya manunggal
      (Reg Weda).
    2. Prabawa Hyang Widhi Wasa dan atau Atma Sidha Dewata yang dipuja di Pura tersebut.
      Panyiwi Pura tersebut, jagat dan warga (clan).

  5. Pengelompokan Pura di Bali.
    1. Berdasarkan fungsinya digolongkan menjadi dua kelompok:
      1. Pura Jagat yaitu Pura yang berfungsi sebagai tempat suci untuk memuja Hyang Widhi Wasa dalam segala Prabawa- NYA (manifestasi- NYA).
      2. Pura Kawitan yaitu Pura yang berfungsi sebagai tempat suci untuk memuja Atma Sidha Dewata (Roh Suci Leluhur).
    2. Berdasarkan karakterisasi digolongkan menjadi empat kelompok:
      1. Pura Kahyangan Jagat yaitu Pura tempat pemujaan Hyang Widhi Wasa dalam segala Prabawa- NYA (manifestasi- NYA) seperti Pura Sad Kahyangan dan Pura Jagat lainnya.
      2. Pura Kahyangan Desa (territorial) yaitu Pura yang disungsung oleh Desa Adat.
      3. Pura Swagina (Pura Fungsional) yaitu Pura yang penyiwinya terikat oleh ikatan swaginanya (Kekaryaannya) yang mempunyai profesi sama dalam sistem mata pencaharian hidup seperti Pura Subak, Pura Melanting dan yang sejenisnya.
      4. Pura Kawitan yaitu Pura yang penyiwinya ditentukan oleh ikatan "wit" atau Leluhur berdasarkan garis kelahiran (genealogies), seperti Sanggah/ Merajan, Pretiwi, Ibu, Panti, Dadia, Batur, Dadia, Penataran Dadia, Dalem Dadia, Dadia, Pedharman dan yang sejenisnya.

Catatan

  1. Selain kelompok Pura yang mempunyai fungsi dan karakterisasi seperti tersebut di atas diakui terdapat pula Pura yang berfungsi di samping untuk memuja Hyang Widhi Wasa/ Prabawa- NYA juga berfungsi untuk memuja Atma Sidha Dewata (Roh Suci Leluhur).

  2. Palinggih Penyawangan yang terdapat di kantor- kantor, sekolah- sekolah dan sejenis dengan itu dapat dikelompokkan ke dalam kelompok Pura Jagat/ Umum karena sebagai tempat pemujaan Prabawa tertentu dan Hyang Widhi Wasa.