|
Pembuatan Pinget / Tanda bagi
Orang yang Meninggal |
- Pengertian dan fungsi Pinget.
-
Yang dimaksud pinget dalam hubungan ini
adalah tanda dalam bentuk tertentu sebagai identitas
makam umat Hindu baik yang berisi jasad maupun simbul
jasad lainnya.
-
Pinget tidak mengandung pengertian sebagai sarana/
tempat pemujaan seperti pelinggih pada umumnya yang
mempunyai nilai sakral.
- Bentuk Pinget.
Bentuk pinget terdiri atas tiga bagian yaitu :
- Dasar.
- Badan (pangawak).
- Puncak.
Pada badan (Pangawak) pinget tersebut diberi
tanda Swastika di atas suratan nama yang bersangkutan.
Sedangkan pemberian pinget bagi mereka yang dimakamkan
di Taman Makam Pahlawan yang pada umumnya mempunyai
bentuk yang seragam, maka pemakaian pinget bagi
umat Hindu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku
dan sedapat mungkin supaya di atas suratan nama yang
bersangkutan dibubuhkan dengan lambang Swastika.
|