TAFSIR AGAMA HINDU
 
Aspek- Aspek Agama Hindu dalam kaitannya dengan Kemajuan Teknologi
PENDAHULUAN.
  1. Tujuan agama Hindu adalah Moksa dan Jagat Hita yaitu kesejahteraan sekala niskala, maka dalam mengejar kesejahteraan sekala niskala ini, mau tidak mau kita dihadapkan pada teknologi.

  2. Agama Hindu menerima teknologi secara selektif, sepanjang tidak bertentangan dengan nilai- nilai agama Hindu.

  3. Bahwa teknologi itu, hanya sebagai sarana penopang/ penunjang untuk mencapai hakekat daripada tujuan hidup beragama di dalam pelaksanaan upacara/ upakara agama.
    Di dalam kehidupan sebagai manusia beragama, teknologi berpengaruh di dalam mencapai kesejahteraan hidup dan kehidupan.

  4. Yang dipakai sebagai tolok ukur dalam menerima/ menolak Perkembangan teknologi itu, yaitu:
    1. Tri Samaya

      Atita penyesuaian dengan masa lampau.
      Wartamana penyesuaian dengan masa sekarang
      Nagata

      penyesuaian dengan masa yang akan datang.


    2. Tri Pramana

      Pratyaksa berdasarkan penglihatan langsung
      Anumana berdasarkan kesimpulan yang logis
      Agama berdasarkan pemberitahuan orang yang dapat dipercaya

    3. Rasa, utsaha, dan lokika (akal).
      .
    Dan ke semua tersebut di atas disesuaikan dengan:
    Desa = penyesuaian dengan tempat.
    Kala = penyesuaian dengan waktu.
    Patra = penyesuaian dengan keadaan.

  5. Perlu ditetapkan masalah aspek- aspek agama dalam kaitannya dengan teknologi agar masyarakat dapat dituntun dan dibina guna menjaga kemantapan beragama dan melestarikan kebudayaan

 

KASUS- KASUS

.

  1. Kendaraan bermotor
    Sulinggih sebaiknya tidak mengemudikan kendaraan mengingat resiko hukum bila terjadi pelanggaran lalu lintas.

  2. Melasti
    Dianjurkan tidak memakai kendaraan sepanjang masih memungkinkan

  3. Pemakaian kaset.
    Tidak dibenarkan dipergunakan untuk, mengiringi upacara agama, kecuali untuk mengisi kekosongan sepanjang tidak merusak suasana keagamaan.

  4. Plastik
    1. Di dalam memohon dan mundut/ membawa tirta dianjurkan supaya .mempergunakan tempat dan sikap yang patut demi menjaga kesuciannya.
    2. Tidak dibenarkan memakai alat- alat yang berasal dan plastik, imitasi dan sejenisnya sebagai pengganti daripada daun bunga dan buah yang berfungsi sebagai upakara yadnya
    3. Penggunaan: plastik dan barang- barang imitasi sebagai wadah/ hiasan masih bisa diterima

  5. Crematorium.
    1. Tidak dibenarkan dipergunakan dalam pengabenan karena ada ketentuan- ketentuan khusus dalam upacara, misalnya ada api pralina dan alat- alat upacara lainnya.
    2. Kalau hanya untuk pembakaran mayat guna memudahkan membawa jasad ke tempat yang jauh atau karena alasan- alasan kesehatan, masih bisa diterima.

  6. Kompor
    Penggunaan kompor dalam rangkaian pembakaran mayat bisa diterima, sepanjang tidak merusak suasana dan tidak mengurangi syarat upacara.

  7. Seng dan genteng.
    Dianjurkan mempergunakan ilalang, ijuk dan bambu sebagai atap untuk bangunan suci dan sedapat mungkin menghindari seng dan genteng sebagai atap

  8. Beton cetakan.
    1. Guna memenuhi persyaratan asta kosala kosali dan asta bhumi, bangunan palinggih sebaiknya tidak mempergunakan beton cetakan
    2. Kalau penggunaannya bukan untuk palinggih masih bisa diterima.

  9. Bayi tabung
    1. Bayi tabung dapat diterima atas persetujuan suami istri.
    2. Inseminasi atau pembuahan secara suntik bagi umat Hindu dipandang tidak sesuai dengan tata kehidupan agama Hindu, karena tidak melalui samskara dan menyulitkan dalam hukum kemasyarakatan.

  10. M.R. (Menstrual Reagulation).
    Tidak dibenarkan karena tergolong brunaha, membunuh manik/ embriyo dalam kandungan, kecuali untuk kepentingan keselamatan sang ibu.