TAFSIR AGAMA HINDU
 
Pengaruh Pariwisata dalam Kehidupan Beragama Hindu di Bali

Bali yang merupakan daya tank bagi wisatawan dan seluruh dunia berkat keunikan- keunikan serta keindahan- keindahan yang dimilikinya terutama pada bidang sosial budaya yang bersumber pada Agama Hindu.

Dengan adanya keunikan- keunikan serta keindahan- keindahan tersebut mengundang para wisatawan untuk turut menikmatinya secara langsung.

Menyadari potensi pulau Bali yang tidak mungkin lagi dikembangkan dalam bidang pertanian dan pertambangan maka satu- satunya potensi dan pengembangan pulau Bali adalah industri pariwisata. Oleh karena itu penanganan terhadap industri pariwisata tersebut hendaknya terpadu jangan sampai
merugikan agama dan kebudayaan rakyat Bali. Kehadiran dari para wisatawan tersebut, baik langsung maupun tidak langsung menimbulkan pengaruh- pengaruh yang positif maupun negatif dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Bali.

  1. Pengaruh positifnya antara lain:
    1. Dapat meningkatkan taraf hidup rakyat, terutama yang bergerak di bidang yang ada hubungannya dengan kepariwisataan baik langsung maupun tidak langsung.
    2. Adanya komunikasi yang lebih meluas.
    3. Adanya hubungan/ pergaulan yang semakin harmonis antar bangsa- bangsa.
    4. Makin timbulnya kesadaran dan kebanggaan terhadap nilai- nilai sosial budaya dan lain- lain. yang bersumber pada agama Hindu.
  2. Pengaruh negatifnya antara lain:
    Masih terasa adanya keresahan dalam kehidupan beragama Hindu di Bali antara lain oleh karena keputusan- keputusan Seminar terdahulu belum terlaksana sebagaimana mestinya seperti misalnya
    1. Larangan masuk Pura bagi wisatawan
    2. Banyak pura yang dikarciskan/ dikomersialkan dan dijadikan dekorasi panggung pertunjukan.
    3. Banyak benda- benda peralatan upacara keagamaan yang bernilai sakral dipentaskan
    4. Tari- tari sakral (keagamaan) banyak yang dipentaskan.
    5. Keharusan berbusana yang sopan bagi wisatawan kurang diindahkan.
  3. Cara- cara penanggulangan:
    Di samping penanggulangan- penanggulangan sesuai dengan keputusan- keputusan Seminar terdahulu khususnya larangan masuk Pura, maka untuk menjaga kesucian pura bila dipandang perlu hendaknya para wisatawan dibuatkan tempat peninjauan, (peristirahatan), yang terletak di luar lokasi pura, serta diperlengkapi dengan sarana- sarananya (W.C. dan lain- lain), begitu juga pada obyek- obyek wisata lainnya.