TAFSIR AGAMA HINDU
 
Alat- alat Upacara

Penjor

Pengawin-awin
Pengawin untuk upacara keagamaan tangkainya menurut ukuran asta kosala, bila dipergunakan harus diberi sasap, serta diprayascita. Pengawin jenis senjata Nawasanga, payung pagut, lelontek, umbul- umbul dengan lukisan naga, kober dengan lukisan Hanoman, garuda dan Gana dan lukisan- lukisan yang mengandung simbul keagamaan serta segala jenis umbul- umbul yang memakai uncal hanya boleh dipergunakan untuk keperluan upacara keagamaan.

Canang Sari:
Canang Sari yang lengkap hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan upacara keagamaan (yang dengan porosan, tebu dan lain- lainnya).

Urassari:
Urassari yakni hiasan bunga- bunga saja yang terdapat pada bagian atas dari canang sari dapat dipergunakan untuk keperluan lain, dengan sebutan puspawarsa. Puspa sama dengan bunga dan warsa sama dengan hujan, Puspa warsa berarti hujan bunga.

Gebogan/ Pajegan:
Bila dipergunakan untuk lain- lain maksud di luar upacara keagamaan hendaknya tidak memakai sampian lebih- lebih porosan.

Lamak dan sebagainya:
Lamak untuk upacara keagamaan, adalah lamak yang memakai simbul- simbul keagamaan yang lengkap misalnya, simbul gunungan, kekayonan, cili- cilian, bulan, bintang, matahari dan sebagainya, dan pemasangannya dilengkapi dengan gantungan- gantungan dan pelawa.

Untuk keperluan lain tidak dipergunakan simbul- simbul yang lengkap, serta pemasangannya tidak disertai gantungan- gantungan dan pelawa.

Istilah:
Untuk menghindari kesalahan pengertian, segala bentuk elemen hiasan yang menyerupai alat perlengkapan keagamaan yang sebenarnya, diberi nama dengan istilah- istilah lain, misalnya:

  • Yang menyerupai penjor disebut pepenjoran.
  • Yang menyerupai lamak disebut lelamakan.
  • Yang menyerupai gebogan disebut gegebogan, demikian dan seterusnya.