Arti |
Upacara ini dilaksanakan pada saat anak
menginjak dewasa. Upacara ini bertujuan untuk memohon
ke hadapan Hyang Samara Ratih agar diberikan jalan yang
baik dan tidak menyesatkan bagi si anak. |
Sarana |
Banten pabyakala, banten prayascita,
banten dapetan, banten sesayut tabuh rah (bagi wanita),
banten sesayut ngraja singa (bagi Iaki-laki), banten
padedarian. |
Waktu |
Upacara menginjak dewasa (munggah deha)
dilaksanakan pada saat putra/ putri sudah menginjak
dewasa. Peristiwa ini akan terlihat melalui perubahan-perubahan
yang nampak pada putra-putri. Misalnya pada anak Iaki-laki
perubahan yang menonjol dapat kita saksikan dari sikap
dan suaranya. Pada anak putri mulai ditandai dengan
datang bulan (menstruasi) pertama. Orang tua wajib melaksanakan
upacara meningkat dewasa (munggah deha) ini. |
Tempat |
Upacara dilaksanakan di rumah. |
Pelaksana |
Dilakukan oleh Pandita / Pinandita atau
yang tertua di dalam lingkungan keluarga. |
Tata cara |
Dalam upacara meningkat dewasa, pertama-tama
putra / putri yang diupacarai terlebih dahulu mabyakala
dan maprayascita. Setelah itu dilanjutkan dengan natab
sesayut tabuh rah (bagi yang putri), sayut raja singa
bagi yang putra. |