Berdasarkan prinsip-prinsip dasar di atas serta memperhatikan fenomena yang berkembang pada masyarakat dapat disusun aturan atau penulisan Papan Nama dengan Aksara Bali. Secara garis besarnya dapat dibedakan atas dua ranah pemakaian.
Setiap ranah pemakaian seperti di atas masih dapat dibedakan berdasarkan bentuk wacana yang dituliskan sebagai berikut :
|
Wacana berupa nama-nama badan, lembaga, usaha dan sejenisnya. |
|
Wacana berupa ungkapan doa, perintah, ajakan, seruan, larangan dan sejenisnya. |