Berbeda dengan ranah adat di atas, penulisan Papan Nama dengan Aksara Bali sesuai dengan ranah ini memperhatikan hal-hal sebagai berikut
|
Aksara Bali tidak lagi digunakan menuliskan lambang bunyi bahasa Bali, tetapi digunakan menuliskan lambang bunyi bahasa Indonesia atau bahasa asing yang berbeda sesuai dengan karakter linguistiknya masing-masing.
|
|
Sehubungan dengan hal di atas perlu aturan tambahan yang digunakan untuk menuliskan kealpaan internal sistem linguistik yang meliputi berbagai tatanan fonologi, morfologi, dan sintaksis (termasuk komposisi). Seperti penulisan fonem asing, diftong, gugus konsonan, morfem awalan, bentuk singkatan, tanda baca dan sebagainya
|
|
Dalam komposisi dwiaksara, aksara Bali ditulis pada posisi bawah |
|
Pemakaiannya seperti pada tempat-tempat kantor instansi pemerintah maupun swasta, hotel dan restaurant, nama jalan dan lain-lainnya, serta lingkungan setempat yang serasi.
|
Berdasarkan hal di atas maka penulisan Papan Nama dengan Aksara Bali sesuai dengan penggunaannya pada ranah modem mengikuti pola atau Rumus II :
Contoh-contoh Penggunaannya sebagai berikut.