Gaguritan Rusak Buleleng
 
Isi Singkat Gaguritan Rusak Buleleng

Belanda mengail di air keruh dengan terdamparnya kapal dagang di Sangsit sebagai dalih.
Menurut Belanda kapal itu dijarah berdasarkan hak tawan karang oleh rakyat Buleleng.
Peraturan hak ini sudah dilarang oleh pemerintah Belanda secara sepihak.
Oleh sebab itu Belanda menuntut ganti kerugian yang besar kepada Buleleng.
Apa bila tidak diindahkan akan timbul peperangan.
Apa bila dibayar raja Buleleng akan tetap berdaulat atas kerajaannya tetapi hak hak tertentu tetap diatur oleh Belanda.
Perdana Menteri Buleleng yang bernama I Gusti Ketut Jlantik tidak mau memenuhi tuntutan Belanda.
Dengan alasan bahwa rakyat Buleleng tidak pernah menjarah kapal yang terdampar di Sangsit.
Sebenarnya Belanda mengelak dari tanggung jawab untuk membayar bea dan cukai masuk di pelabuhan Buleleng.
Beberapa kali diadakan perundingan antara kerajaan Buleleng dan opsir opsir Belanda tetapi, selalu menghadapi jalan buntu.
Akhirnya Belanda mengambil sikap kekerasan.
Singaraja diduduki pada tahun 1946, Jagaraga dicoba diserbu tahun 1948 tetapi karena menghadapi pertahanan dan perbentengan yang kuat, Belanda dapat dihalau dan dikalahkan.
Dicoba lagi dengan usaha keras oleh Belanda pada tahun 1949 dan ternyata Buleleng dapat dikuasai dan kalah.
Gusti Ketut Jlantik gugur.

Nama/ Judul Babad :
Gaguritan Rusak Buleleng
Nomor/ kode :
Va. 1035/ 3
Bahasa :
Bali
Huruf :
Bali
Jumlah halaman :
27 lembar lontar