Isi
Singkat Gaguritan Rusak Buleleng |
|
Belanda
mengail di air keruh dengan terdamparnya kapal
dagang di Sangsit sebagai dalih.
Menurut Belanda kapal itu dijarah berdasarkan
hak tawan karang oleh rakyat Buleleng.
Peraturan hak ini sudah dilarang oleh pemerintah
Belanda secara sepihak.
Oleh sebab itu Belanda menuntut ganti kerugian
yang besar kepada Buleleng.
Apa bila tidak diindahkan akan timbul peperangan.
Apa bila dibayar raja Buleleng akan tetap berdaulat
atas kerajaannya tetapi hak hak tertentu tetap
diatur oleh Belanda.
Perdana Menteri Buleleng yang bernama I Gusti
Ketut Jlantik tidak mau memenuhi tuntutan Belanda.
Dengan alasan bahwa rakyat Buleleng tidak pernah
menjarah kapal yang terdampar di Sangsit.
Sebenarnya Belanda mengelak dari tanggung jawab
untuk membayar bea dan cukai masuk di pelabuhan
Buleleng.
Beberapa kali diadakan perundingan antara kerajaan
Buleleng dan opsir opsir Belanda tetapi, selalu
menghadapi jalan buntu.
Akhirnya Belanda mengambil sikap kekerasan.
Singaraja diduduki pada tahun 1946, Jagaraga
dicoba diserbu tahun 1948 tetapi karena menghadapi
pertahanan dan perbentengan yang kuat, Belanda
dapat dihalau dan dikalahkan.
Dicoba lagi dengan usaha keras oleh Belanda
pada tahun 1949 dan ternyata Buleleng dapat
dikuasai dan kalah.
Gusti Ketut Jlantik gugur. |
|
Nama/
Judul Babad : |
Gaguritan Rusak Buleleng |
Nomor/
kode : |
Va. 1035/ 3 |
Bahasa
: |
Bali |
Huruf
: |
Bali |
Jumlah
halaman : |
27 lembar lontar |
|
|