Tanda-tanda yang dipergunakan tetap sebagaimana biasa, yaitu:
Carik siki, kedudukannya sama
dengan koma, baik dalam kalimat maupun dalam kakawin.
Di samping itu dipakai juga untuk mengapit aksara anceng.
Carik kalih atau carik pareren,
dipakai pada akhir kalimat. Kedudukannya sama dengan titik.
Tanda pasalinan, dipakai
Pada penghabisan karangan, surat dan lain-lainnya.
Pada geguritan, tanda pergantian tembang
panti, panten, dipakai pada
permulaan menulis kalimat atau karangan diambil dari gantungandan
gempelan
Tanda ini terjadi dari
dan sebagainya yang dasar tujuannya sama dengan "awighnam
astu" dan dipergunakan sebagai panten kalau di muka
dan pamada kalau di belakang kekawin. Dalam kekawin-kekawin
pada umumnya empat carik menjadi satu pada.
carik pasalinan atau carik agung. Pada kekawin-kekawin
dipakai untuk pergantian wirama atau sarga.
tanda pamungkah, fungsinya
sama dengan titik dua (:) pada Bahasa Indonesia.